Kabar
terkini menyebutkan, telah ditemukan kecurigaan bahwa Korea Utara telah melakukan
kejahatan cyber penyebaran malware. Uniknya,
penyebaran malware ini dilakukan Korea Utara melalui situs berita nasional Korean Central News Agency (KCNA).
Dilansir laman Arstechnica, Rabu (14/1/2014),
dugaan penyebaran malware yang dilakukan Korea Utara ini pertama kali dihembuskan
oleh seorang peneliti keamanan yang mengatasnamakan dirinya sebagai
InfoSecOtter.
Melalui laman situs www.infosecotter.com,
sang peneliti mengatakan bahwa Korea Utara secara sengaja menyematkan malware
berbahaya pada situs berita nasional KCNA. Malware yang diklaim berfungsi
sebagai mata-mata ini disembunyikan pada sebuah fitur updater piranti lunak Flash yang
digunakan untuk memutar konten video pada laman situs.
Jika updater tersebut di-install, maka secara otomatis
perangkat pengguna akan terjangkit malware mata-mata. Dengan begini Korea Utara dapat
mengawasi gerak-gerik online, termasuk data-data pribadi milik pengguna
perangkat.
(Sumber : www.Liputan6.com)
- Hacker ISIS -
(Sumber : www.Liputan6.com)
- Hacker ISIS -
Akun twitter resmi milik Amerika Serikat "@CENTCOM" telah diretas oleh kelompok hacker pendukung ISIS pada tanggal 12 Januari 2014.
Akun Twitter resmi milik militer Amerika Serikat (AS) diretas dengan cara mem-posting sejumlah tweet yang mendukung kelompok teroris ISIS. Bahkan laman profile akun Twitter U.S. Central Command (@CENTCOM) memajang foto dukungan terhadap ISIS.
"ISIS sudah di sini, kami ada dalam komputer kalian, di setiap pangkalan militer kalian," demikian isi tweet yang dituliskan oleh akun @CENTCOM.
(Sumber : www.Liputan6.com)
- Europol tangkap anggota jaringan penipu internet -
Badan anti kriminal Eropa (Europol) berhasil menangkap sekelompok anggota jaringan penipuan internet yang mengaku sebagai badan anti kriminal Eropa ketika melakukan aksinya. Kelompok tersebut dikabarkan telah mengumpulkan jutaan euro dalam dua tahun melakukan aksi penipuan.
Modus penipuan jaringan yang bekerja di 30 negara itu adalah melumpuhkan komputer dengan virus dan mengirimkan pesan yang seakan-akan berasal dari badan anti kriminal seperti Europol atau kepolisian kepada pemilik komputer yang ditargetkan. Dalam pesan palsu tersebut, pemilik komputer diharuskan membayar sejumlah uang jika ingin aksesnya dikembalikan.
Virus tersebut dikenal dengan nama "Ransomware" dan telah bermutasi sebanyak 48 kali untuk menembus pertahanan perangkat lunak anti-virus.
(Sumber: Antara News)