Kasus Cybercrime Espionage & Phishing,

- Kasus Cyber Espionage -


Kabar terkini menyebutkan, telah ditemukan kecurigaan bahwa Korea Utara  telah melakukan kejahatan cyber penyebaran malware. Uniknya, penyebaran malware ini dilakukan Korea Utara melalui situs berita nasional Korean Central News Agency (KCNA).

Dilansir laman Arstechnica, Rabu (14/1/2014), dugaan penyebaran malware yang dilakukan Korea Utara ini pertama kali dihembuskan oleh seorang peneliti keamanan yang mengatasnamakan dirinya sebagai InfoSecOtter.

Melalui laman situs www.infosecotter.com, sang peneliti mengatakan bahwa Korea Utara secara sengaja menyematkan malware berbahaya pada situs berita nasional KCNA. Malware yang diklaim berfungsi sebagai mata-mata ini disembunyikan pada sebuah fitur updater piranti lunak Flash yang digunakan untuk memutar konten video pada laman situs.

Jika updater tersebut di-install, maka secara otomatis perangkat pengguna akan terjangkit malware mata-mata. Dengan begini Korea Utara dapat mengawasi gerak-gerik online, termasuk data-data pribadi milik pengguna perangkat.


(Sumber : www.Liputan6.com)

- Hacker ISIS - 



Akun twitter resmi milik Amerika Serikat "@CENTCOM" telah diretas oleh kelompok hacker pendukung ISIS pada tanggal 12 Januari 2014.
Akun Twitter resmi milik militer Amerika Serikat (AS) diretas dengan cara mem-posting sejumlah tweet yang mendukung kelompok teroris ISIS. Bahkan laman profile akun Twitter U.S. Central Command (@CENTCOM) memajang foto dukungan terhadap ISIS.
"ISIS sudah di sini, kami ada dalam komputer kalian, di setiap pangkalan militer kalian," demikian isi tweet yang dituliskan oleh akun @CENTCOM.



(Sumber : www.Liputan6.com)


- Europol tangkap anggota jaringan penipu internet - 

Badan anti kriminal Eropa (Europol) berhasil menangkap sekelompok anggota jaringan penipuan internet yang mengaku sebagai badan anti kriminal Eropa ketika melakukan aksinya. Kelompok tersebut dikabarkan telah mengumpulkan jutaan euro dalam dua tahun melakukan aksi penipuan.

Modus penipuan jaringan yang bekerja di 30 negara itu adalah melumpuhkan komputer dengan virus dan mengirimkan pesan yang seakan-akan berasal dari badan anti kriminal seperti Europol atau kepolisian kepada pemilik komputer yang ditargetkan. Dalam pesan palsu tersebut, pemilik komputer diharuskan membayar sejumlah uang jika ingin aksesnya dikembalikan.
Virus tersebut dikenal dengan nama "Ransomware" dan telah bermutasi sebanyak 48 kali untuk menembus pertahanan perangkat lunak anti-virus.
(Sumber: Antara News)

Category: 0 komentar

Contoh Kasus di Indonesia


Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” ( port scanning ) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan
inconvenience ) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.
Category: 0 komentar

Analisis Terjadinya CyberCrime

Abstract

Cybercrimes menjadi semakin berkembang dan canggih dan  memiliki dampak ekonomi yang lebih parah daripada  kejahatan pada umumnya. teknologi  dan orang-orang  yang terampil dibidang ini memiliki  tingkat kejahatan yang lebih luas dibanding kejahatan pada umumnya. Dan sifat kejahtan dunia maya mempunyai struktur yang berbeda.  Pembahasan kali ini, kita akan menjelaskan atau mengkaji bagaimana karakteristik  kejahatan cyber, korban cybercrime , dan bagaimana kedudukan cybercrime didalam hukum, untuk saling melengkapi satu sama lain. Selanjutnya, kita membangun elemen kunci dari siklus kejahatan dan beberapa karakteristik tambahan  dari kejahatan dunia maya untuk menilai untung rugi dari sudut pandang hacker.

Category: 0 komentar

Hati-Hati Saat Ini Semakin Marak Cyber Crime


Jogja, (sorotjogja.com) –Kejahatan siber atau cyber crimedengan berbagai modus makin marak terjadi saat ini. Ini yang membuat kita semua harus waspada, apalagi saat ketergantungan kita kepada sarana online untuk perbankan, media sosial atau online shop makin tinggi.
“Banyak sekali peluang yang mengakibatkan cyber crime makin meningkat di Indonesia, hal itu juga disebabkan oleh semakin tinggi dan berkembangnya teknologi di era modern ini. Semakin banyak orang yang mempelajari suatu teknologi, maka bisa jadi mereka juga mencari celah demi mendatangkan keuntungan di salah satu pihak”, ujar Nanda Dyah Kusumaningtyas, mahasiswa Teknik Informatika Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto, Selasa (7/4/2105).
Dikatakan Nanda, arus lalu lintas informasi antarnegara yang sangat padat juga membuat Indonesia yang ketika berniat menjadi gerbang lalu lintas dunia maya menjadi susah mengatasi derasnya lalu lintas dunia maya. Bahkan itu menyebabkan kita pada posisi menjadi negara dengan lalu lintascyber cryme terbesar di dunia.
“Sebaiknya di Indonesia di adakan seperti pengamanan khusus untuk kasus cyber crime agar tindak kejahatan itu bisa hilang atau minimal berkurang. Selain itu pemerintah sebaiknya melakukan pembelajaran atau edukasi terhadap generasi muda mengenai dampak bahaya dari kejahatan online tersebut”, jelas Adi Setyo, Supervisor dari sebuah jasa pemesanan makanan online di Jogja, Pesansaja.com.
Soal cyber crime, Fahmi Fahrudin yang merupakan pengamat dunia maya dalam acara diskusi di Menteng Jakarta beberapa saat lalu mengungkapkan bahwa saat ini Negara Indonesia merupakan negara yang tingkat kejahatan dunia mayanya tertinggi di dunia. Menurutnya tingkat kerawanan yang mencapai 40% tersebut menjadikan Indonesia menyandang predikat tersebut.
Fahmi juga mengatakan sebab Indonesia bisa menjadi The Best Cyber Crime Country in The Worldkarena Indonesia sendiri saat ini belum juga memiliki badan ketahanan negara yang menangani kasus di dunia maya seperti yang ditemukan di banyak negara lain. Fakta tersebut juga terkuak dengan pengguna internet di Indonesia yang nyaris tidak terkontrol.
Hingga saat ini kasus cyber crime di Indonesia sudah menjadi berita yang tidak asing lagi didengar oleh masyarakat kita. Maraknya situs-situs penyebar paham radikal, perseteruan antarpengguna yang berujung pada pengadilan, kasus prostitusi online, penipuan, dan pencucian uang serta kejahatan online lain yang sering terjadi menjadikan mudahnya cyber crime terjadi di negara kita.
Category: 0 komentar
Diberdayakan oleh Blogger.