- Kasus : Penyebaran video porno Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’. Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Penyebab : Kasus Ini bisa terjadi akibat kelalaian pemilik konten menyimpan konten porno pada laptop yang dapat diakses oleh orang lain, Mudahnya akses /penyebaran video porno di internet. Pencegahan : Blocking situs porno melalui dns filtering, browser , dan gunakan Parental Guide pada browser
- Kasus : Sabtu 17 april 2004 gedung dpr mendadak heboh, bukan karna ada anggota dpr yang bikin dagelan, melainkan pada layar monitor ada sesuatu yang berbeda, dimana nama dan lambang partai peserta pemilu tahun 2004 mendadak berubah menjadi nama buah dan nama-nama hantu yang ngetrend pada tahun itu yaitu KOLOR IJO. Penyebab : Lemahnya system keamanan website KPU, Dalam melancarkan aksinya Dani menggunaka teknik SQL injection yaitu sebuah teknik yang pada dasarnya kita menuliskan atau mengetikan sebuah string / perintah tertentu di address bar browser. Pencegahan : Memperkuat sitem keamanan komputer dan jaringan KPU.
- Kasus : Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain. Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan accountcurian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung. Penyebab : Lupa logout account, atau password mudah ditebak, seperti menggunakan tanggal lahir atau yang berkaitan dengan kepribadian atau lingkungan sekitarnya. Pencegahan : Ganti password secara berkala dan gunakan kombinasi simbol atau huruf yang sulit ditebak.
- Kasus : Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta. Polda DIY menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta). Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya. Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrimemenyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pribadi (against person). Penyebab : Password mudah ditebak atau dikenali, transaksi sembarangan (mesin gesek). Pencegahan : Ganti password secara berkala dengan menyediakan beberapa password alternative yang kuat (menggunakan kombinasi simbol atau karakter khusus).
Sumber : http://www.totaltren.com/2015/01/undang-undang-tentang-cyber-crime.html#axzz3abP7KIb2
0 komentar:
Posting Komentar