Kasus Cybercrime Espionage & Phishing,

- Kasus Cyber Espionage -


Kabar terkini menyebutkan, telah ditemukan kecurigaan bahwa Korea Utara  telah melakukan kejahatan cyber penyebaran malware. Uniknya, penyebaran malware ini dilakukan Korea Utara melalui situs berita nasional Korean Central News Agency (KCNA).

Dilansir laman Arstechnica, Rabu (14/1/2014), dugaan penyebaran malware yang dilakukan Korea Utara ini pertama kali dihembuskan oleh seorang peneliti keamanan yang mengatasnamakan dirinya sebagai InfoSecOtter.

Melalui laman situs www.infosecotter.com, sang peneliti mengatakan bahwa Korea Utara secara sengaja menyematkan malware berbahaya pada situs berita nasional KCNA. Malware yang diklaim berfungsi sebagai mata-mata ini disembunyikan pada sebuah fitur updater piranti lunak Flash yang digunakan untuk memutar konten video pada laman situs.

Jika updater tersebut di-install, maka secara otomatis perangkat pengguna akan terjangkit malware mata-mata. Dengan begini Korea Utara dapat mengawasi gerak-gerik online, termasuk data-data pribadi milik pengguna perangkat.


(Sumber : www.Liputan6.com)

- Hacker ISIS - 



Akun twitter resmi milik Amerika Serikat "@CENTCOM" telah diretas oleh kelompok hacker pendukung ISIS pada tanggal 12 Januari 2014.
Akun Twitter resmi milik militer Amerika Serikat (AS) diretas dengan cara mem-posting sejumlah tweet yang mendukung kelompok teroris ISIS. Bahkan laman profile akun Twitter U.S. Central Command (@CENTCOM) memajang foto dukungan terhadap ISIS.
"ISIS sudah di sini, kami ada dalam komputer kalian, di setiap pangkalan militer kalian," demikian isi tweet yang dituliskan oleh akun @CENTCOM.



(Sumber : www.Liputan6.com)


- Europol tangkap anggota jaringan penipu internet - 

Badan anti kriminal Eropa (Europol) berhasil menangkap sekelompok anggota jaringan penipuan internet yang mengaku sebagai badan anti kriminal Eropa ketika melakukan aksinya. Kelompok tersebut dikabarkan telah mengumpulkan jutaan euro dalam dua tahun melakukan aksi penipuan.

Modus penipuan jaringan yang bekerja di 30 negara itu adalah melumpuhkan komputer dengan virus dan mengirimkan pesan yang seakan-akan berasal dari badan anti kriminal seperti Europol atau kepolisian kepada pemilik komputer yang ditargetkan. Dalam pesan palsu tersebut, pemilik komputer diharuskan membayar sejumlah uang jika ingin aksesnya dikembalikan.
Virus tersebut dikenal dengan nama "Ransomware" dan telah bermutasi sebanyak 48 kali untuk menembus pertahanan perangkat lunak anti-virus.
(Sumber: Antara News)

Category: 0 komentar

Contoh Kasus di Indonesia


Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” ( port scanning ) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan
inconvenience ) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.
Category: 0 komentar

Analisis Terjadinya CyberCrime

Abstract

Cybercrimes menjadi semakin berkembang dan canggih dan  memiliki dampak ekonomi yang lebih parah daripada  kejahatan pada umumnya. teknologi  dan orang-orang  yang terampil dibidang ini memiliki  tingkat kejahatan yang lebih luas dibanding kejahatan pada umumnya. Dan sifat kejahtan dunia maya mempunyai struktur yang berbeda.  Pembahasan kali ini, kita akan menjelaskan atau mengkaji bagaimana karakteristik  kejahatan cyber, korban cybercrime , dan bagaimana kedudukan cybercrime didalam hukum, untuk saling melengkapi satu sama lain. Selanjutnya, kita membangun elemen kunci dari siklus kejahatan dan beberapa karakteristik tambahan  dari kejahatan dunia maya untuk menilai untung rugi dari sudut pandang hacker.

Category: 0 komentar

Hati-Hati Saat Ini Semakin Marak Cyber Crime


Jogja, (sorotjogja.com) –Kejahatan siber atau cyber crimedengan berbagai modus makin marak terjadi saat ini. Ini yang membuat kita semua harus waspada, apalagi saat ketergantungan kita kepada sarana online untuk perbankan, media sosial atau online shop makin tinggi.
“Banyak sekali peluang yang mengakibatkan cyber crime makin meningkat di Indonesia, hal itu juga disebabkan oleh semakin tinggi dan berkembangnya teknologi di era modern ini. Semakin banyak orang yang mempelajari suatu teknologi, maka bisa jadi mereka juga mencari celah demi mendatangkan keuntungan di salah satu pihak”, ujar Nanda Dyah Kusumaningtyas, mahasiswa Teknik Informatika Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto, Selasa (7/4/2105).
Dikatakan Nanda, arus lalu lintas informasi antarnegara yang sangat padat juga membuat Indonesia yang ketika berniat menjadi gerbang lalu lintas dunia maya menjadi susah mengatasi derasnya lalu lintas dunia maya. Bahkan itu menyebabkan kita pada posisi menjadi negara dengan lalu lintascyber cryme terbesar di dunia.
“Sebaiknya di Indonesia di adakan seperti pengamanan khusus untuk kasus cyber crime agar tindak kejahatan itu bisa hilang atau minimal berkurang. Selain itu pemerintah sebaiknya melakukan pembelajaran atau edukasi terhadap generasi muda mengenai dampak bahaya dari kejahatan online tersebut”, jelas Adi Setyo, Supervisor dari sebuah jasa pemesanan makanan online di Jogja, Pesansaja.com.
Soal cyber crime, Fahmi Fahrudin yang merupakan pengamat dunia maya dalam acara diskusi di Menteng Jakarta beberapa saat lalu mengungkapkan bahwa saat ini Negara Indonesia merupakan negara yang tingkat kejahatan dunia mayanya tertinggi di dunia. Menurutnya tingkat kerawanan yang mencapai 40% tersebut menjadikan Indonesia menyandang predikat tersebut.
Fahmi juga mengatakan sebab Indonesia bisa menjadi The Best Cyber Crime Country in The Worldkarena Indonesia sendiri saat ini belum juga memiliki badan ketahanan negara yang menangani kasus di dunia maya seperti yang ditemukan di banyak negara lain. Fakta tersebut juga terkuak dengan pengguna internet di Indonesia yang nyaris tidak terkontrol.
Hingga saat ini kasus cyber crime di Indonesia sudah menjadi berita yang tidak asing lagi didengar oleh masyarakat kita. Maraknya situs-situs penyebar paham radikal, perseteruan antarpengguna yang berujung pada pengadilan, kasus prostitusi online, penipuan, dan pencucian uang serta kejahatan online lain yang sering terjadi menjadikan mudahnya cyber crime terjadi di negara kita.
Category: 0 komentar

4 Tips Cara Mencegah Serangan Cyber Crime dari Kominfo


Berikut 4 Cara Mencegah dan Mewaspadai Serangan Cyber Crime:

Pertama, gunakan LAN nirkabel di rumah atau kantor setelah pengaturan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected Access 2,dll) sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.
Kedua, untuk pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak anti virus ke versi terbaru yang tersedia. Selain itu saat mendownload aplikasi, pastikan untuk memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.
Ketiga, pengguna internet juga diharapakan bisa lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya.
Keempat, untuk pengguna surat elektronik, dianjurkan untuk tidak membuka lampiran email atau URL yang mencurigakan. Instal perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi disamping system operasi (OS).
Selain itu juga, Kementerian Kominfo menerima laporan dan aduan melalui email cybercrimes@mail.kominfo.go.id dan sms ke nomor 087774350635. Laporan/aduan melalui email dan sms ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim untuk dapat dibuatkan Laporan Kejadian (LK).

Sumber : http://harianti.com/4-tips-cara-mencegah-serangan-cyber-crime-dari-kominfo/
Category: 0 komentar

Pemerintah dan Masyarakat Perlu Mewaspadai Aksi Cyber Crime


HarianTI.com – Saat ini akses internet melalui komunikasi nirkabel, baik yang berbayar ataupun fasilitas layanan wi-fi gratis yang tersedia di bandara, stasiun kereta api dan bangunan komersial meningkat, sehingga memungkinkan terjadinya kebocoran informasi pribadi atau rahasia perusahaan yang bisa digunakan untuk menyerang server.
Sabtu, 16 November 2013, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot S. Dewa Broto mengeluarkan sebuah siaran pers terkait untuk mewaspadai terhadap aksi kejahatan dunia maya atau Cyber Crime.
Selain itu adanya resiko serangan malware pada  smartphone yang bisa mengakibatkan isi buku alamat dan informasi pribadi lainnya mungkin dapat terkirim ke server eksternal atau yang tidak sah.
Menurut Gatot S. Dewa Broto Surat elektronik (email) juga tidak luput menjadi serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Target serangan ini bisa individu atau organisasi, dimana sebuah email dengan lampiran yang terinfeksi virus dikirim dari penyerang atau adanya kasus laporan password yang dicuri atau terinfeksi virus,” papar Gator.
Jika sudah disusupi virus, pengguna akan membuka lampiran maka secara otomatis menyebabkan koneksi ke server eksternal yang dikehendaki penyusuf dan informasi dalam computer akan bocor.
Oleh karena itu pemerintah mencoba untuk memberikan beberapa langkah bagi pengguna internet untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan TIK.
“Masyarakat harus menyikapi potensi serangan kejahatan dunia maya,” kata Gatot. Pasalnya, kejahatan semacam ini menimbulkan dampak besar baik secara finansial maupun secara nonfinansial, secara pribadi, organisasi, maupun pemerintah, dan negara.
Selain itu masyarakat juga diimbau pula untuk secara aktif dalam memantau berbagai ketidaksesuaian dan penyimpangan dengan menghubungi pihak yang berwenang.

Sumber : http://harianti.com/pemerintah-dan-masyarakat-perlu-mewaspadai-aksi-cyber-crime/
Category: 0 komentar

AS Peringatkan Pesawat Bisa Dibajak Lewat WiFi dan Malware

Jaringan nirkabel Wi-Fi rentan diretas dan disalahgunakan. Begitu pula Wi-Fi di pesawat-pesawat penerbangan komersil yang bisa di-hack oleh penumpang, juga disasar oleh penyerang dari daratan.

Peringatan mengenai bahaya tersebut disampaikan oleh Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS dalam sebuah laporan yang dialamatkan ke lembaga penerbangan regulator penerbangan Federal Aviation Administration (FAA).

Berdasarkan laporan GAO yang dirangkum Kompas Tekno dari ArsTechnica, Jumat (17/4/2015), ancaman terhadap Wi-Fi pesawat berasal dari dua sumber. Yang pertama adalah para penumpang pesawat yang bersangkutan.   
Sumber ancaman kedua adalah internet secara umum. Karena pesawat terbang menggunakan jaringan IP, maka penyerang bisa, misalnya, memasang malware di perangkat penumpang, lalu melancarkan serangan cyber
dari belahan dunia lain. 


Dari sana, sang peretas dapat mengambil alih sistem navigasi pesawat dan berinteraksi dengan pengatur lalu lintas udara (ATC). Serangan yang memanfaatkan celah di sistem navigasi pesawat ini sekarang sudah dilaporkan ke industri dan berhasil diatasi.
Sumber : http://www.idsirtii.or.id 
 
Category: 0 komentar
Diberdayakan oleh Blogger.